Pemetaan kondisi ketahanan pangan wilayah merupakah pekerjaan utama Pusat Ketersediaan dan Kerawanan Pangan bahkan menjadi kegiatan utama Badan Ketahanan Pangan. Demikian yang dituturkan Andriko Noto Susanto, Kepala Pusat Ketersediaan dan Kerawanan Pangan saat memberikan arahan dalam pertemuan Sosialisasi Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas/FSVA) di Bogor, Kamis 6 Mei 2021.
Andriko pun menjelaskan tentang pentingnya penyusunan FSVA baik tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota. Selain itu beliau juga menyampaikan faktor-faktor yang mendukung perkembangannya, serta lesson learned yang dapat diambil dari penyusunan FSVA tersebut.
“Dari peta FSVA ini dapat dianalisis faktor apa yang menyebabkan terjadinya penurunan ketahanan pangan sehingga dapat dikerjakan secara bersama-sama dengan stakeholder terkait serta mengetahui kemajuan upaya pengentasan daerah rentan rawan pangan,” kata Andriko.
Lebih lanjut dalam paparannya “Dengan adanya peta FSVA, daerah harus berbenah diri untuk memperkuat ketahanan pangan di daerahnya. Saat ini kondisi ketahanan pangan secara nasional masih dalam kondisi aman, namun ada beberapa daerah yang perlu diperkuat lagi ketahanan pangannya, agar status ketahanan pangannya mengalami peningkatan,” ujar Andriko.
Dalam tiga tahun terakhir, berdasarkan penyusunan Peta FSVA, hasil analisis menunjukkan adanya penurunan persentase kabupaten/kota rentan rawan pangan. Pada tahun 2018 jumlah kabupaten/kota rentan rawan pangan sebanyak 18%, turun menjadi 14,8% pada tahun 2019 , dan 13,6% pada tahun 2020.
Sebelumnya, Kepala Badan Ketahanan Pangan, Agung Hendriadi juga menyampaikan bahwa tidak boleh ada satu pun dari 270 juta penduduk Indonesia yang mengalami kekurangan pangan, Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memenuhinya sebagai amanat dari Undang Undang No. 18 tahun 2012 tentang Pangan. Lebih lanjut dijelaskan, BKP memiliki tugas yang sangat penting dalam rangka mengidentifikasi wilayah rentan rawan pangan ini yang kemudian kami wujudkan melalui penyusunan peta FSVA.
“Tentunya FSVA ini dapat dijadikan sebagai alat atau instrumen sebagai dasar untuk memantau situasi kondisi ketahanan pangan wilayah. Hasil pemetaan yang dihasilkan dari FSVA ini memiliki peran yang strategis dalam pengambilan kebijakan, penentuan program dan intervensi yang perlu dilakukan sesuai dengan kondisi wilayah “ ungkap Agung.
Pertemuan sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan menyamakan persepsi petugas dalam menganalisis FSVA dan memberikan masukan ke daerah agar mempercepat penyusunan FSVA TA 2021. Pada tahun 2021 target penyusunan FSVA meliputi FSVA Nasional dengan unit analisis level kabupaten/kota, 34 FSVA provinsi dengan unit analisis level kecamatan dan 514 FSVA kabupaten/kota dengan unit analisis level desa/kelurahan. Pemutakhiran metodologi dilakukan dalam penyusunan FSVA 2021 agar FSVA yang dihasilkan oleh daerah mampu mencerminkan kondisi ketahanan pangan wilayah secara lebih akurat dan aktual.
Hadir secara virtual pada pertemuan sosialisasi tersebut pejabat/staf teknis badan/dinas/unit kerja provinsi dan kabupaten/kota yang menangani FSVA di seluruh Indonesia. Pada kesempatan ini peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi mengenai langkah – langkah yang perlu ditempuh dalam percepatan penyusunan Peta FSVA 2021 sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan ini.