Menu Close

KESEHATAN HEWAN DAN KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER

TUGAS POKOK DAN FUNGSI BIDANG KESEHATAN HEWAN DAN KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER

 

Tugas Pokok:

Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner mempunyai tugas mempunyai tugas melaksanakan penyusunan, pelaksanaan kebijakan, dan pemberian bimbingan teknis, serta pemantauan dan evaluasi di bidang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner.

Fungsi:

  1. perumusan kebijakan teknis di bidang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner;
  2. pelaksanaan kebijakan di bidang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner;
  3. pengendalian penyakit hewan dan penjaminan kesehatan hewan meliputi pengamatan, pencegahan dan pemberantasan penyakit hewan;
  4. pengawasan peredaran obat hewan;
  5. pengawasan pemasukan dan pengeluaran hewan dan produk hewan;
  6. pengelolaan pelayanan jasa laboratorium dan jasa medik veteriner;
  7. penerapan dan pengawasan persyaratan teknis kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan;
  8. pemberian rekomendasi di bidang peternakan, kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner;
  9. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pertanian, dengan konsentrasi peternakan dan kesehatan hewan;
  10. penyelenggaraan koordinasi, konsultasi, dan kerjasama di bidang peternakan dan kesehatan hewan; dan
  11. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala terkait dengan tugas dan fungsinya.

 

Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, membawahkan :

  1. Kelompok Substansi Pengamatan Penyakit dan Pengawasan Obat Hewan;
  2. Kelompok Substansi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan; dan
  3. Kelompok Substansi Kesehatan Masyarakat Veteriner.

 

Tugas Pokok dan Fungsi Kelompok Substansi Pengamatan Penyakit dan Pengawasan Obat Hewan

Tugas Pokok:

Kelompok Substansi Pengamatan Penyakit dan Pengawasan Obat Hewan mempunyai tugas penyiapan bahan penyusunan kebijakan, pelaksanaan, dan pemberian bimbingan teknis serta pemantauan dan evaluasi di bidang pengamatan penyakit dan pengawasan obat hewan.

Fungsi:

  1. penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang pengamatan penyakit dan pengawasan obat hewan;
  2. penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pengamatan penyakit dan pengawasan obat hewan;
  3. penyiapan bahan pengawasan mutu obat hewan tingkat distributor;
  4. penyiapan bahan pengamatan penyakit hewan;
  5. penyiapan bahan penetapan persyaratan teknis pemasukan dan pengeluaran hewan dan penerbitan keterangan kesehatan hewan;
  6. penyiapan bahan pengawasan peredaran dan penerapan mutu obat hewan;
  7. penyiapan bahan pelaksanaan pemantauan dan pengendalian di bidang pengamatan penyakit dan pengawasan obat hewan;
  8. penyiapan bahan pelaksanaan koordinasi, konsultasi, dan kerjasama di bidang pengamatan penyakit dan pengawasan obat hewan;
  9. penyiapan bahan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pengamatan penyakit dan pengawasan obat hewan; dan
  10. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala terkait dengan tugas dan fungsinya.

 

Tugas Pokok dan Fungsi Kelompok Substansi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan

Tugas Pokok:

Kelompok Substansi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan penyusunan kebijakan, pelaksanaan, dan pemberian bimbingan teknis serta pemantauan dan evaluasi di bidang pencegahan dan pemberantasan penyakit hewan.

Fungsi:

  1. penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang pencegahan dan pemberantasan penyakit hewan;
  2. penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pencegahan dan pemberantasan penyakit hewan;
  3. penyiapan bahan pencegahan dan pemberantasan penyakit hewan;
  4. penyiapan bahan pelaksanaan fasilitasi unit pelayanan kesehatan hewan;
  5. penyiapan bahan penanggulangan, penutupan, dan pembukaan daerah wabah penyakit hewan menular;
  6. penyiapan bahan pemberian bimbingan teknis pencegahan dan pemberantasan penyakit hewan;
  7. penyiapan bahan pelaksanaan pemantauan dan pengendalian di bidang pencegahan dan pemberantasan penyakit hewan;
  8. penyiapan bahan pelaksanaan koordinasi, konsultasi, dan kerjasama di bidang pencegahan dan pemberantasan penyakit hewan;
  9. penyiapan bahan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pencegahan dan pemberantasan penyakit hewan; dan
  10. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Bidang terkait dengan tugas dan fungsinya.

 

Tugas Pokok dan Fungsi Kelompok Substansi Kesehatan Masyarakat Veteriner

Tugas Pokok:

Kelompok Substansi Kesehatan Masyarakat Veteriner mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan penyusunan kebijakan, pelaksanaan, dan pemberian bimbingan teknis serta pemantauan dan evaluasi di bidang kesehatan masyarakat veteriner.

Fungsi:

  1. penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang kesehatan masyarakat veteriner;
  2. penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang kesehatan masyarakat veteriner;
  3. penyiapan bahan penilaian penerapan penanganan limbah, hygiene, dan sanitasi usaha produk hewan;
  4. penyiapan bahan rekomendasi teknis hasil penilaian dokumen aplikasi pengeluaran dan/atau pemasukan produk hewan;
  5. pelaksanaan analisis resiko pengeluaran dan pemasukan produk hewan serta pengeluaran Surat Keterangan Kesehatan Bahan Asal Hewan;
  6. penyiapan bahan pencegahan penularan zoonosis;
  7. penyiapan bahan bimbingan rumah potong dan pemotongan hewan qurban;
  8. penyiapan bahan pelaksanaan pemantauan dan pengendalian di bidang kesehatan masyarakat veteriner;
  9. penyiapan bahan pelaksanaan koordinasi, konsultasi, dan kerjasama di bidang kesehatan masyarakat veteriner;
  10. penyiapan bahan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang kesehatan masyarakat veteriner; dan
  11. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Bidang terkait dengan tugas dan fungsinya.
specialfunds.org https://thewirehindi.com/wp-includes/js/pkv-games/ https://thewirehindi.com/wp-includes/js/bandarqq/ https://thewirehindi.com/wp-includes/js/dominoqq/ pkv pkv games pkv bandarqq dominoqq https://cdr.saude.sp.gov.br/wp-includes/site/judi-bola-parlay/ https://cdr.saude.sp.gov.br/wp-content/products/pyramid-slot/ https://cdr.saude.sp.gov.br/wp-content/products/slot77/ https://cdr.saude.sp.gov.br/wp-content/products/slot1131/ https://cdr.saude.sp.gov.br/wp-content/products/depo-25-bonus-25/ https://cdr.saude.sp.gov.br/wp-content/products/mpo-slot/ https://cdr.saude.sp.gov.br/wp-content/products/slot-mahjong/ https://cdr.saude.sp.gov.br/wp-content/products/slot-depo-5k/ https://cdr.saude.sp.gov.br/wp-content/products/slot-garansi-kekalahan/ https://teia.fae.ufmg.br/wp-includes/js/pkv/ https://teia.fae.ufmg.br/wp-includes/js/dominoqq/ https://teia.fae.ufmg.br/wp-includes/js/bandarqq/ slot depo 5k http://103.65.237.34/wp/starlight-princess/ http://103.65.237.34/wp/spaceman/ http://103.65.237.34/wp/depo-25/ http://103.65.237.34/wp/depo-50/ http://kudungga.comtelindo.com/store/pkv/ http://kudungga.comtelindo.com/store/bandarqq/ http://kudungga.comtelindo.com/store/dominoqq/ https://studyinrussia.ru/store/pkv/ https://studyinrussia.ru/store/bandarqq/ https://studyinrussia.ru/store/dominoqq/ https://cd-group.com/wp-content/css/pkv/ https://cd-group.com/wp-content/css/bandarqq/ https://punechelation.com/wp-includes/pkv/ https://punechelation.com/wp-includes/bandarqq/ https://punechelation.com/wp-includes/dominoqq/