DESA MANDIRI PANGAN (DEMAPAN)
Pengertian Desa Mandiri Pangan adalah desa yang masyarakatnya mempunyai kemampuan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan gizi melalui pengembangan subsistem ketersediaan, subsistem distribusi, dan subsistem konsumsi dengan memanfaatkan sumberdaya setempat secara berkelanjutan.
Program Aksi Desa Mandiri Pangan (DMP) merupakan salah satu program yang difokuskan di daerah rawan pangan dengan mengimplementasikan berbagai model pemberdayaan masyarakat dan gizi dalam mewujudkan ketahanan pangan melalui pengembangan subsistem : ketersediaan, distribusi dan konsumsi dengan memanfaatkan sumberdaya setempat secara berkelanjutan.
Ruang lingkup kegiatan dalam Program DMP meliputi kegiatan pemberdayaan masyarakat, pengembangan sistem ketahanan pangan dan pengembangan sarana dan prasarana, yang dimulai dari perencanaan tingkat desa melalui pendekatan partisipatif atau PRA yang dilakukan bersama masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat serta kelembagaan yang ada di desa. Sebagai Program pemberdayaan masyarakat, kegiatan utama Program Desa Mandiri Pangan adalah memfasilitasi agar terjadi pembelajaran bagi masyarakat desa sehingga pengetahuan, ketrampilan dan sikap mereka berubah menjadi lebih baik. Dengan adanya perubahan tersebut maka diharapkan masyarakat desa akan mempunyai kepastian untuk menangkap peluang disekitarnya dalam rangka meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rumah tangganya. Pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan menempatkan tenaga pendamping sebagai pelaku penggerak di setiap desa pelaksana selama empat tahun berturut-turut mulai tahapan persiapan, penumbuhan, pengembangan dan kemandirian.
Tujuan
- Meningkatkan keberdayaan masyarakat miskin perdesaan dalam mengelola dan memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki dan dikuasainya secara optimal, dalam mencapai kemandirian pangan rumah tangga.
- Menyamakan persepsi dan tanggung jawab sebagai petugas penyuluh pendamping dengan Tim Pangan Desa dan kelompok-kelompok afinitas.
- Sebagai tolak ukur dan evaluasi petugas pendamping dalam pelaksanakan aksi desa mandiri pangan
Sasaran
- Sasaran kegiatan program aksi desa mandiri pangan merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat keluarga kurang mampu, tani, pedagang, peternak, ataupun kegiatan usaha lainnya yang ada didesa rawan pangan untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan masyarakat .
- Sebagai sarana pendukung kegiatan desa mandiri pangan diantaranya Tim Pangan Desa, Lembaga Keuangan Desa, dan Kelompok afinitas yang dibentuk atas dasar kepentingan dan tujuan yang sama demi kesejahteraan masyarakat
Output :
- Peningkatan usaha produktif berbasis sumber daya lokal yang dimiliki kelompok dan perorangan;
- Peningkatan kemampuan daya beli dan akses pangan rumah tangga;
- Perkembangan ketersediaan pangan masyarakat
Outcome :
- Perkembangan pengelolaan dana dan pelayanan oleh Lembaga Keuangan Desa (LKD);
- Perubahan pola konsumsi pangan beragam, bergizi, berimbang dan aman;
- Penambahan jumlah penerima manfaat kegiatan di perdesaan;
- Penurunan jumlah rumah tangga penerima Beras untuk Masyarakat Miskin (Raskin).