LEMBAGA DISTRIBUSI PANGAN MASYARAKAT (LDPM)
Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat merupakan kegiatan dalam rangka meningkatkan kemampuan Gapoktan di wilayah sentra produksi padi agar mampu membantu anggotanya dalam mendistribusikan/memasarkan/mengolah hasil produksi pangannya disaat menghadapi panen raya dan mampu menyediakan pangan bagi kebutuhan anggotanya disaat menghadapi paceklik. Pada umumnya disaat panen raya bersamaan dengan datangnya musim hujan, dimana petani mengalami kesulitan untuk mengeringkan gabah sehingga mereka menjual kepada pelepas uang dengan harga yang sangat murah. Dampaknya harga gabah/beras di tingkat petani jatuh sehingga petani sebagai produsen pangan selalu berada pada posisi yang kurang menguntungkan. Sedangkan di sisi lain petani disaat mereka tidak mempunyai panen (saat paceklik), maka petani akan menjadi konsumen, sehingga mereka membutuhkan akses terhadap pangan untuk kebutuhan anggota keluarganya.
Mengingat petani selalu berada pada posisi yang kurang menguntungkan di saat menghadapi panen maupun menghadapi paceklik, Pemerintah memfasilitasi dan mendorong petani untuk tidak berjalan sendiri-sendiri tetapi dapat membangun kebersamaan dalam bentuk kumpulan petani dalam satu kelompok tani (Poktan) ataupun bergabung dalam bentuk gabungan kelompok tani (Gapoktan). Dengan adanya kesamaan kepentingan dan kesamaan masalah yang dihadapi, sehingga mereka mempunyai kekuatan yang sama untuk meningkatkan posisi tawar khususnya dalam mendistribusikan hasil panennya pada saat panen raya maupun mengembangkan jejaring pemasaran dengan mitra usahanya sehingga dapat memberikan keuntungan bagi Gapoktan dan anggotanya.