Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Indramayu melaksanakan Kegiatan pelacakan dan pendataan aset/barang milik daerah dalam rangka mendukung salah satu 10 program unggulan Pemerintah Kabupaten Indramayu, yaitu La-Da (Lacak Aset Daerah).
Kegiatan La-da dilaksanakan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Indramayu dan disetiap Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di 31 kecamatan Kabupaten Indramayu.