Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu menghadiri Rapat Paripurna dengan DPRD Kabupaten Indramayu bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Indramayu. 06/02/2023.
Rapat ini dalam rangka Persetujuan DPRD terhadap 3 (tiga) Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kuwu dan Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu serta Pendapat Akhir Bupati.”