Kepala Bidang Konsumsi & Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu lakukan survey ke perusahaan penggilingan beras CV. Mutiara Jaya Sampurna dalam rangka permohonan registeriasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) adalah pangan asal tumbuhan yang dapat dikonsumsi langsung atau yang dapat menjadi bahan baku pangan olahan setelah mengalami pengolahan.
Registrasi pangan segar asal tumbuhan merupakan langkah penting dalam memastikan keamanan dan kualitas makanan yang dikonsumsi. Proses ini melibatkan pemeriksaan, pengujian, dan evaluasi untuk memastikan bahwa produk pangan tersebut memenuhi standar keamanan pangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Registrasi pangan segar asal tumbuhan membantu melindungi konsumen dari risiko potensial terkait dengan kontaminasi, residu pestisida, dan hal-hal lain yang dapat memengaruhi kualitas pangan.